“MENYONGSONG KURIKULUM 2013”
BAB I
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Undang
-undang SISDIKNAS No. 20 tahun 2003, menyebutkan bahwa pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensipotensi dirinya untuk
memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara (Undang -undangNo. 20 Tahun 2003: 3).
Pendidikan adalah suatu usaha untuk melakukan proses pembelajaran
bagi peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan yang diterapkan di suatu
negara. Pendidikan tidak terlepas dari kurikulum yang telah diterapkan oleh
pemerintah.
Kurikulum merupakan suatu metode yang digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di suatu negara.
Kurikulum yang dipakai saat ini, mengacu pada undang-undang No.20 Tahun 2003
tentang sistem pendidikan nasional. Kurikulum yang digunakan saat ini adalah
kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), akan tetapi di nilai dari
berbagai sudut kurikulum yang digunakan saat ini masih memiliki banyak
kekurangan. Oleh karena itu kita selaku calon pendidik perlu mengetahui
perbedaan dan persamaan antara 2 kurikulum tersebut.
Pendidikan
merupakan ujung tombak kemajuan suatu bangsa. Bangsa akan maju apabila memiliki
sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas atau bermutu tinggi. Adapun mutu
bangsa di kemudian hari tergantung pada
pendidikan yang dikecap oleh anak-anak sekarang, terutama melalui pendidikan
formal yang diterima di sekolah.
Tujuan kurikulum 2013 adalah mempersiapkan insan
indonesia untuk memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warganegara yang
produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban dunia.
Karakteristik kurikulum 2013 isi atau konten kurikulum yaitu kompetensi
dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti (KI) satuan pendidikan dan kelas,
dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar (KD) mata pelajaran. Kompetensi
Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek
sikap, pengetahuan, dan ketrampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus
dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
uregensi kurikulum 2013?
2. Bagaimana
melakukan evaluasi dan reformasi kurikulum serta prospek kurikulum yang baru?
3. Bagaimana
peran serta guru dalam proses perubahan kurikulum?
4. Apa
yang di maksud dengan kurikulum 2013 tanpa beban serta pembentukan karakter.
5. Bagaimana
karakteristik kurikulum 2013?
1.3
Tujuan
1. Dapat
menjelaskan uregensi kurikulum 2013.
2. Dapat
menjelaskan evaluasi dan reformasi kurikulum serta prospek kurikulum yang baru.
3. Dapat
mendeskripsikan peran serta guru dalam proses perubahan kurikulum.
4. Dapat
menjekaskan kurikulum 2013 tanpa beban serta pembentukan karakter.
5. Dapat
menyebutkan karakteristik kurikulum 2013.
1.4
Manfaat
Manfaat penulisan
makalah ini bagi
1. Guru,
dapat mengetahui kurikulum 2013 serta penerapan dari kurikulum 2013.
2. Siswa,dapat
meningkatkan prestasi belajar dengan menggunkan pembelajaran scientific.
3. sekolah
untuk meningkatkan kualitas sekolah dan komponen-komponen yang ada di dalamnya
termasuk kepala sekolah, guru, siswa dan komite sekolah.
1.5
Metode
Penulisan
Metode
penulisan yang dipakai untuk menyelesaikan makalah ini adalah dengan
menggunakan metode kajian pustaka, yaitu mencari berbagai informasi baik dari
buku literatur, internet, maupun sumber-sumber lainnya yang mendukung dalam
pembuatan makalah ini.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Uregensi
Kurikulum 2013
Dalam
menyukseskan pendidikan banyak hal yang harus diperhatikan diantaranya,
kebijakan pemerintah yang memihak kepada masyarakat, anggaran dana pendidikan
direalisasikan, visi, misi dan tujuan pendidikan yang jelas, peningkatan profesionalisme
guru, sarana dan prasaranna yang memadai serta kurikulum yang mateng dan mudah
diakses oleh seluruh pendidikan di berbagai satuan pendidikan.
Beberapa
hal diatas , dalam proses pendidikan kurikulum memainkan peran yang sangat
penting dalam mewujudkan generasi yang handal, kreatif, inovatif, dan menjadi
pribadi yang bertanggung jawa. Ibarat tubuh, kurikulum merupakan jantungnya
pendidikan.
Upaya
penyempurnaan kurikulum demi mewujudkan sistem pendidikan nasional yang
kompetitif dan selalu relevan dengan perkembangannya zaman yng senantiasa
menjadi tuntutan. Hal ini sejalan dengan undang-undang nomor 2- tahun 2003 tentang sisdiknas pasal 35 dan 36
yang menekankan perlunya peningkatan standar nasional pendidikan sebagai acuan
kurikulum secara berencana danberkala dalam rangka mewujudkan pendidikan
nasional.
Di
indonesia beberapa kali mengalami perbaikan kurikulum diantaranya kurikulum
1994 yang pada gilirannya diganti dengan kurikulum berbasis kompetensi tahun
1004. Penerapan KBK pun di sekolah tidak bertahan lama karena dua tahun
kemudian tepatnya 2006 pemerintahan indonesia meluncurkan kurikulum baru yaitu
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai penyempurnaan dari kurikulum
sebelumnya
Dan
perlu dipahami perubahan dari masa ke masa menyangkut perubahan stuktual dan
perubahan konsepsional dan kini juga kita akan dikenalkan dengan kurikulum baru
yang akan diluncurkan oleh pemerintah yaitu kurikulum 2013.
2.2
Evalusi
Dan Reformasi Kurikulum
Pihak
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mengaku bahwa penyusunan kurikulum 2013 telah dimulai sejak tahun
2010. Namun kegiatan tersebut menjadi terkenal di ranah publik semenjak
lontaran Wakil Presiden Budiono mengenai ide tentang relevansi dan bebean
pelajaran di sekolah kita. Menurutnya (Budiono) mengenai konsepsi subtansi
pendidikan yang hingga kini masih belum jelas, maka timbulah kencenderungan
memasukkan segala yang dianggap pendting ke dalam kurikulum.
Untuk meningkatkan mutu pendidkan kita bisa melakukan dengan
senantiasa memperbaharui kurikulum. Sebab, kurikulum dalah suatu perangkat yang
di dalamanya berisikan tentang konsep dan tujuan yang jelas sehingga apa yang
diimpikan pendidikan ke depan dapat tercapai. Untuk melakukan revormasi
kurikulum hal utama yang harus dilakukan adalah evaluasi kurikulum itu sendiri.
Evaluasi adalah mutlak dilaksanakan secara berkala untuk
menilai relevansi kurikulum dengan anak-anak dalam konteks tepat dan waktu yang
terus berubah secara drastis.
Reformasi
kurkulum untuk menjadikan anak-anak cerdas, bermoral,kreatif, komunikatif, dan
toleran membutuhkan lebih dari sekedar penambahan jam belajar dan pengurangan
mata pelajaran.
Carl
Glickman (leadership for learning)
mengingatkan , setiap upaya perbaikan kurikulum seharusnya tetap setia pada
fokus pendidikan pembelajaran siswa. Denagn adanya reformasi kurikulum,
ternyata beberapa mata pelajaran sekolah
dasar yang telah ditetapkan menunjukan ketidak sembangan antara mata
pelajaran yang berorientasi pada masa lampau, yang lebih menekankan pada
pewaris nilai-nilai dan mata pelajaran yang membentuk pola pikir peserta didik.
·
Mata pelajaran agama,
pendidikan pancasila dan kewarganegaraa (PPKN) serta bahasa indonesia, selain
mengawetkan pusaka bangsa bangsa bersama matematika adalah rumpun pengetahuan
yang bersifat deduktif yang menentukan berfikir secara aksiomatis apriori dari
dalil-dalil yang umum.
·
Sementara IPA dan IPS
adalah pengetahuan ilmiah yang terbentuk dari berfikir induktif aposteriori, bertolak dari
fakta-fakta empirik yang partikular.
Pengintegrasian IPA dan IPS semakin
menampakkan keracuan mendikbud
menyatakan dalam pidato peringatan hari
Guru Nasional 2012 bahwa kurikulum 2013 menggunakan pendekatan sains,
yaitu mendorong siswa agar mampu berfikir lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya bernalar dan mengakomodasikan
dengan obyak pembelajaran secara langsung yakni fenomena alam sosial, seni dan
budaya.
2.3
Prospek
Kurikulum Baru Dan Masalahnya
Rencana
kurikulum baru akan diterapkan mulai tahun ajaran 2013/2014. Kurikulum itu akan
dirampungkan dalam jumlah mata pelajaran. Misalnya untuk jenjang sekolah dasar,
hanya ada mata pelajaran Agam, pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, bahasa
indonesia, matematika, seni budaya dan jasmani / kesehatan. Dengan hanya 6 mata
pelajaran menyusut dari 12 selama ini, pendidikan SD diharapkan lebih fokus
pada aspek-aspek kemampuan dasar dan tidak membebani peserta didik. Secara umum
kurikulum baru diharapkan membentuk manusia Indonesia berakhlak, berkarakter
mulia, berbadan sehat, cerdas, berkepribadian Indonesia, dan menjunjung
nilai-nilai demokratis.
Harapan
dari adanya kurikulum baru tersebut adalah untuk menyiapkan generasi yang
handa, inovatif, dan berkarakter serta siap mengarungi tantangan di masa yang
akan datang.
Adapun
3 hal prakondisi-prakondisi yang harus dicapai agar kurikulum baru dapat
diterapkan antara lain :
1) Kesiapan
guru
Perubahan-perubahan
atau penyempurnaan kurikulum yang terjadi di Indonesia dari sejak bernama
retjana pembelajaran 1947 hingga yang terakhir yaitu kurikulum tingkat satuan
pendidikan (KTSP) tahun 2006 senantiasa disertai argumen-argumen ilmiah.
Pendekatan-pendekatan
muta’akhir, lengkap pula dengan background teoribelajar terbaru dan
rationale-rationale yang tak terbantahkan. Dengan demikian yang perlu disadari
bahwa ujung tombak keberhasilan reformasi kurikulum adalah guru.
2) Kurikulum
baru dapat diterapkan sesuai dengan desain dan tujuannya
Secara
filosofi kurikulum adalah suatu konstrak budaya yang dikembangkan untuk
menjawab kebutuhan bangsa dan masyarakat.
3) Kurikulum
akan berhasil jika konsep “multimuatan”
Salah
satu argumentasi yang mendasari perampingan kurikulum adalah bahwa mata
pelajaran tertentu dapat mencakup subtansi
mata pelajaran lain yang selama ini diberikan terpisah.
Kurikulum
yang sedang di matangkan pemerintah antara lain dilandasi keprihatinan atas
hilngnya akhlak mulia, rendahnya moral dan etika berbangsa, menguatnya
radikalisme dan melemahnya toleransi.
Jadi,
desain multi muatan dalam satu mata pelajaran berpotensi mengideoligisasi ilmu
dan mengabaikan makna ilmu sebagai ilmu. Fenomena sabotase sudah teramati sejak
pemberlakuan kurikulum tingkat satuan
pengajaran (KTSP). Pemberlakuan kurikulum baru akan melahirkan persoalan baru
antara lain :
1. Perampingan
jumlah mata pelajaran akan menimbulkan masalah bagi guru –guru yang bidang
studinya ditiadakan di dalam kurikulum
2. Para
kepala sekolah akan bingung untuk mengatur guru yang bukan dari profesi
seharusnya
3. Para
pemegang perusahaan seperti penerbit akan mengalami kerugian besar akibatnya
tidak dipakainya buku-buku berbagai mata pelajaranyang tidak ada lagi di dalam
kurikulum.
4. Kurikulum
baru berkonsep dan berparadigma baru, apakah mitos ujian nasional masih relevan
untuk dipertahankan.
2.4
Guru
dan perubahan kurikulum
Tahun
pelajaran 2013/2014 adalah waktu yang telah direncanakan oleh pemerintahan
untuk implementasi kurikulum baru di tingkat SD, SMP, SMK, SMA dan SMK, yang
kemudian disebut dengan kurkulum 2013.
Di
mana pada setiap aspek ini akan menuntut perubahan drastis, dari model
pembelajaran lama ke model yang lebih pas dengan tuntutan zaman. Lebih jelasnya
sebagai berikut :
1. Aspek
informasi
Abad
21 sangat berbeda dengan era lama, di mana di era lama informasi terbatas dan
sulit di carai, namun kini informasi tersedia di mana saja.
Oleh
karena itu, model pembelajaran dalam kurikulum 2013 diarahkan untuk mendorong
peserta didik guna mencari tahu dari berbagai sumber observasi, bukan diberi
tahukan seperti era lama. Jadi, pesarta didik didukung untuk lebih aktif
mencari informasi sendiri, tanpa harus bergantung pada guru atau orng tua.
2. Aspek
komputasi
Perkembangan teknologi
kumputer dan kecerdasan buatan (artificial intelligence) saat ini berkembang
begitu pesat. Oleh karena itu, dalam model pembelajaran yang baru, pembelajaran
diarahkan agar peserta didik mampu merumuskan masalah dan mengajukan pertanyaan yang tepat.
3. Aspek
otomasi
Dalam
kurikulum 2013 pembelajaran diarahkan untuk melatih peserta didik agar mampu
berpikir analitis (pengambilan keputusan), bukan berfikir mekanisme (rutin).
4. Aspek
komunikasi
Model pembelajaran
kurikulum 2013 adalah pembelajaran yang menekankan pentingnya kerja sama dan
kolaborasi dalam menyelesaikan suatu masalah.
2.5
Kurikulum
Tanpa Beban
Kurikulum
sejatinya tidak memberatkan, tetapi meringankan peserta didik dalam memahami
pelajaran.
Perubahan
kurikulum 2006 ke 2013 untuk sekolah umum, kejuruan, dan madrasah itu hanya
satu dari sekian banyak kebijakan pemerintah yang panen kritik. Oleh karena itu
pembaruan kurikulum 2013 memang tidak mudah.
Kemdikbud
menjelaskan bahwa pada :
·
Tingkat SD/MI jumlah
mapel berkurang dari 10 menjadi 6 yaitu Kelompok A meliputi Bahasa Indonesia,
PPKn, Pendidikan Agama, Matematika. Kelompok B meliputi muatan lokal Penjaskes
dan Seni Budaya dan Prakarya. Bahasa inggris tidak lagi menjadi pelajaran wajib
di SD/MI dan jam belajar bertambah dari 26 jam menjadi 30 jam per minggu.
·
Tingkat SMP/MTs, jumlah
mata pelajaran dari 12 menjadi 10 dengan Kelompok A meliputi Pendidikan Agama
dan Budi Pekerti, PPKn, bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan Bahasa
Inggris. Kelompok B meliputi tiga muatan lokal, yakni Seni Budaya, Penjaskes,
dan Prakarya. Jumlah jam belajar bertambah empat jam dari 32 jam menjadi 38 jam
per minggu.
·
Struktur kurikulum
SMA/MA mengalami perubahan dengan adanya mata pelajaran wajib dan mata
pelajaran wajib dan mata pelajaran pilihan. Kurikulum SMK menambah jenis bidang
keahlian atau produktif dan mengurangi mata pelajaran adaptif dan normatif.
Jumlah mata pelajaran juga berkurang dan jumlah jam belajar bertambah satu jam
per minggu.
Mendikbud menjelaskan bahwa kurikulum
2013 lebih bersifat tematik integratif bahwa ada mata pelajaran yang akan
terkait satu sama lain yakni dengan kata lain mata pelajaran bukan dihilangkan
melainkan digaabung. Mengenai proses pembelajaran, siswa akan diarahkan lebih
aktif sehingga dan asumsi ini digunakan untuk menambah jam belajar dan
perubahan proses penilaian. Kebijakan perubahan kurikulum madrasah dari KTSP
2006 ke kurikulum 2013 tidak akan terlalu sulit diimplementasikan oleh
guru-guru di madrasah di Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI),
Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan
(MAK).
Pada kurikulum baru ini, guru tak
lagi dibebani dengan kewajiban membuat silabus pengajaran untuk siswa setiap
tahun seperti yang terjadi pada KTSP. Silabus dan bahan ajar dibuat oleh
pemerintah, sedangkan guru hanya mempersiapkan RPP dan media pembelajarannya.
Masalah lain yang dianggap cukup
signifikan dan berdampak pada siswa adalah bermunculannya lembar keja
siswa(LKS) dengan konten yang tidak sesuai.
Untuk mendukung efektifitas dan
efisiensi pelaksanaan kurikulum pendidikan dasar dan menengah pada tahun pelajaran 2013-2014,
jajaran kemdikbut-kemenag melalui perangkatnya memberikan bantuan implementasi
kurikulum untuk semua satuan pendidikan.
Bimbingan teknis (bimtek) merupakan
salah satu bentuk bantuan pelaksanaan kurikulum yang diharapkan mampu
meningkatkan pemahaman, penguasaan, kemampuan guru dan kepala sekolah dari
latar belakang hingga sistim penilaian serta aplikasinya dalam implementasi
kurikulum secara nasional.
2.6
Kurikulum
2013 Dengan Pembentukan Karakter
Kurikulum
baru yang akan diimplementasikan lebih condong keararah utopian dimana
perubahan diinisiasi oleh pimpinan puncak pendidikan di negeri ini dalam hal
ini kementrian pendidikan nasional. Tujuan kurikulum sebagaimana yang tercakup
dalam kompetensi inti (KI) dan kompetisi dasar (KD), bahkan silabus dan buku,
telah dipriskripsikan secara terpusat. Kurikulum 2013 akan meringankan pekerja
guru, karna guru tidak lagi dituntut untuk mnegembangkan silabus dan bahan ajar
sebagaimana dituntut oleh kurikulum 2006/KTSP. Silabus dan buku ajar telah
disiapkan pemerintah. Ada 2 prinsip yang harus diperhatikan:
1. Bahwa
guru akan mampu mengoptimalkan kegiatan pembelajaran manakala ada keterlibatan
dalam pengembangan tujuan pembelajaran yang sebidang atau konggruen dengan apa
yang ada didalam pikirannya.
2. Guru
bereaksi terhadap pengalaman sebagaimana mereka mempersepsikan pengalaman
tersebut, bukan seperti apa yang disampaikan oleh para perumus kurikulum.
2.7
Karakteristik
kurikulum 2013
Karakteristik
kurikulum 2013 memang akan mengalami banyak sekali perubahan, baik itu mulai
jenjang SD sampai SMA, beberapa mata pelajaran akan dipangkas atau ditiadakan.
Berikut ini adalah beberapa hal yang baru yang terdapat pada kurikulum 2013
adalah sebagai berikut:
1.
|
SD-MI(sekolah dasar ibtidaiyah
1. Kurikulum
2013 berbasis pada Sains
2. Kurikulum
2013 untuk SD, bersifat tematik integratif
3. Kompetensi
yang ingin dicapai adalah kompetisi yang berimbang antara sikap,
keterampilan, dan pengetahuan disamping cara pembelajarannya yang holistik
dan menyenangkan.
4. Proses
pembelajaran menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui
penilaian berbasis tes dan fotrofolio saling melengkapi
5. Mata
pembelajaran(MAPEL) SD diantaranya sebagai berikut:
Ø Pendidikan
agama
Ø Pendidikan
pancasila dan kewarganegaraan(PPKn)
Ø Bahasa
indonesia
Ø Matematika
Ø Ilmu
pengetahuan alam(IPA)
Ø Ilmu
pengetahuan sosial(IPS)
Ø Seni
budaya dan prakarya(MULOK)
Ø Pendidikan
jasmani olahraga dan kesehatan
Ø Alokasi
waktu per jam pelajaran SD 35 menit
Ø Banyak
jam pelajaran per minggu Kelas I= 30 jam, Kelas II =32, kelas III=32 jam, Kelas
IV, V, VI= 36 jam.
|
2.
|
SMP –MTS
(sekolah Menengah Madrasah Tsanawiyah)
Mata pelajaran SMP-MTS kurikulum
2013 sebagai berikut :
1. Mata
pelajaran
Ø Pendidikan
agama dan budi pekerti
Ø Pendidikan
pancasila dan kewarganegaraan(PPKn)
Ø Bahasa
indonesia
Ø Matematika
Ø Ilmu
pengetahuan sosial(IPS)
Ø Bahasa
inggris
Ø Seni
budaya(mulok)
Ø Pendidikan
jasmani olahraga dan kesehatan
Ø Prakarya
2. Alokasi
waktu per jam pelajaran SMP= 45 menit
3. Banyak
jam pelajaran per minggu 38 jam
|
3.
|
SMA
– MA ( Sekolah Menengah Atas – Madrasah Aliyah)
Mata
pelajaran SMA-MA kurikulum 2013 sebagai berikut:
1. Mata
pelajaran
Ø Pendidikan
agama dan budi pekerti
Ø Pendidikan
pancasila dan kewarganegaraan(PPKn)
Ø Bahasa
indonesia
Ø Matematika
Ø Sejarah
Indonesia
Ø Bahasa
inggris
Ø Seni
budaya(mulok)
Ø Pendidikan
jasmani olahraga dan kesehatan
Ø Prakarya
dan Kewirausahaan
2. Alokasi
waktu per jam pelajaran SMA =45 menit
3. Bayak
jam pelajaran per minggu SMA =39 jam
|
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Pendidikan adalah suatu usaha untuk melakukan proses pembelajaran
bagi peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan yang diterapkan di suatu
negara.
Tujuan
kurikulum 2013 adalah mempersiapkan insan indonesia untuk memiliki
kemampuan hidup sebagai pribadi dan warganegara yang produktif, kreatif,
inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, bernegara dan peradaban dunia.
Karakteristik kurikulum 2013 isi atau konten kurikulum yaitu kompetensi
dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti (KI) satuan pendidikan dan kelas,
dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar (KD) mata pelajaran. Kompetensi
Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek
sikap, pengetahuan, dan ketrampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus
dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
3.2
Saran
Setelah membaca makalah ini diharapkan
untuk calon guru mampu mampu memahami karakteristik kurikulum 2013 dan
penerapannya agar proses pembelajaran berjalan dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Muzamiroh,
latifatul mida. S,S. 2013. Kupas tuntas
kurikulum 2013. Jakarta: kata pena
Hasan,
hamid. MA. 2013. Informasi kurikulum.pdf
(di unduh pada tanggal 17 maret 2013)
Kementrian
pendidikan dan kebudayaan. 2012. Dokumen
kurikulum 2013. Pdf (di unduh pada tanggal 17 maret 2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar