Senin, 31 Maret 2014

cover tugas makalah telaah kurikulum fisika SMA


 “MENYONGSONG KURIKULUM 2013”

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Undang -undang SISDIKNAS No. 20 tahun 2003, menyebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensipotensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (Undang -undangNo. 20 Tahun 2003: 3).
Pendidikan adalah  suatu usaha untuk  melakukan proses pembelajaran bagi peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan yang diterapkan di suatu negara. Pendidikan tidak terlepas dari kurikulum yang telah diterapkan oleh pemerintah.
Kurikulum merupakan suatu metode yang digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di suatu negara. Kurikulum yang dipakai saat ini, mengacu pada undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Kurikulum yang digunakan saat ini adalah kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), akan tetapi di nilai dari berbagai sudut kurikulum yang digunakan saat ini masih memiliki banyak kekurangan. Oleh karena itu kita selaku calon pendidik perlu mengetahui perbedaan dan persamaan antara 2 kurikulum tersebut.
Pendidikan merupakan ujung tombak kemajuan suatu bangsa. Bangsa akan maju apabila memiliki sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas atau bermutu tinggi. Adapun mutu bangsa  di kemudian hari tergantung pada pendidikan yang dikecap oleh anak-anak sekarang, terutama melalui pendidikan formal yang diterima di sekolah.
Tujuan  kurikulum 2013 adalah mempersiapkan insan indonesia untuk memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warganegara yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban dunia.
Karakteristik  kurikulum 2013  isi atau konten kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti (KI) satuan pendidikan dan kelas, dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar (KD) mata pelajaran. Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan ketrampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.


1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana uregensi kurikulum 2013?
2.      Bagaimana melakukan evaluasi dan reformasi kurikulum serta prospek kurikulum yang baru?
3.      Bagaimana peran serta guru dalam proses perubahan kurikulum?
4.      Apa yang di maksud dengan kurikulum 2013 tanpa beban serta pembentukan karakter.
5.      Bagaimana karakteristik kurikulum 2013?
1.3  Tujuan
1.      Dapat menjelaskan uregensi kurikulum 2013.
2.      Dapat menjelaskan evaluasi dan reformasi kurikulum serta prospek kurikulum yang baru.
3.      Dapat mendeskripsikan peran serta guru dalam proses perubahan kurikulum.
4.      Dapat menjekaskan kurikulum 2013 tanpa beban serta pembentukan karakter.
5.      Dapat menyebutkan karakteristik kurikulum 2013.
1.4  Manfaat
Manfaat penulisan makalah ini bagi
1.      Guru, dapat mengetahui kurikulum 2013 serta penerapan dari kurikulum 2013.
2.      Siswa,dapat meningkatkan prestasi belajar dengan menggunkan pembelajaran scientific.
3.      sekolah untuk meningkatkan kualitas sekolah dan komponen-komponen yang ada di dalamnya termasuk kepala sekolah, guru, siswa dan komite sekolah.

1.5  Metode Penulisan
Metode penulisan yang dipakai untuk menyelesaikan makalah ini adalah dengan menggunakan metode kajian pustaka, yaitu mencari berbagai informasi baik dari buku literatur, internet, maupun sumber-sumber lainnya yang mendukung dalam pembuatan makalah ini.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Uregensi Kurikulum 2013
Dalam menyukseskan pendidikan banyak hal yang harus diperhatikan diantaranya, kebijakan pemerintah yang memihak kepada masyarakat, anggaran dana pendidikan direalisasikan, visi, misi dan tujuan pendidikan yang jelas, peningkatan profesionalisme guru, sarana dan prasaranna yang memadai serta kurikulum yang mateng dan mudah diakses oleh seluruh pendidikan di berbagai satuan pendidikan.
Beberapa hal diatas , dalam proses pendidikan kurikulum memainkan peran yang sangat penting dalam mewujudkan generasi yang handal, kreatif, inovatif, dan menjadi pribadi yang bertanggung jawa. Ibarat tubuh, kurikulum merupakan jantungnya pendidikan.
Upaya penyempurnaan kurikulum demi mewujudkan sistem pendidikan nasional yang kompetitif dan selalu relevan dengan perkembangannya zaman yng senantiasa menjadi tuntutan. Hal ini sejalan dengan undang-undang nomor 2-  tahun 2003 tentang sisdiknas pasal 35 dan 36 yang menekankan perlunya peningkatan standar nasional pendidikan sebagai acuan kurikulum secara berencana danberkala dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional.
Di indonesia beberapa kali mengalami perbaikan kurikulum diantaranya kurikulum 1994 yang pada gilirannya diganti dengan kurikulum berbasis kompetensi tahun 1004. Penerapan KBK pun di sekolah tidak bertahan lama karena dua tahun kemudian tepatnya 2006 pemerintahan indonesia meluncurkan kurikulum baru yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya
Dan perlu dipahami perubahan dari masa ke masa menyangkut perubahan stuktual dan perubahan konsepsional dan kini juga kita akan dikenalkan dengan kurikulum baru yang akan diluncurkan oleh pemerintah yaitu kurikulum 2013.



2.2  Evalusi Dan Reformasi Kurikulum
Pihak Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mengaku bahwa penyusunan  kurikulum 2013 telah dimulai sejak tahun 2010. Namun kegiatan tersebut menjadi terkenal di ranah publik semenjak lontaran Wakil Presiden Budiono mengenai ide tentang relevansi dan bebean pelajaran di sekolah kita. Menurutnya (Budiono) mengenai konsepsi subtansi pendidikan yang hingga kini masih belum jelas, maka timbulah kencenderungan memasukkan segala yang dianggap pendting ke dalam kurikulum.
      Untuk meningkatkan mutu pendidkan kita bisa melakukan dengan senantiasa memperbaharui kurikulum. Sebab, kurikulum dalah suatu perangkat yang di dalamanya berisikan tentang konsep dan tujuan yang jelas sehingga apa yang diimpikan pendidikan ke depan dapat tercapai. Untuk melakukan revormasi kurikulum hal utama yang harus dilakukan adalah evaluasi kurikulum itu sendiri.
      Evaluasi adalah mutlak dilaksanakan secara berkala untuk menilai relevansi kurikulum dengan anak-anak dalam konteks tepat dan waktu yang terus berubah secara drastis.
Reformasi kurkulum untuk menjadikan anak-anak cerdas, bermoral,kreatif, komunikatif, dan toleran membutuhkan lebih dari sekedar penambahan jam belajar dan pengurangan mata pelajaran.
Carl Glickman (leadership for learning) mengingatkan , setiap upaya perbaikan kurikulum seharusnya tetap setia pada fokus pendidikan pembelajaran siswa. Denagn adanya reformasi kurikulum, ternyata beberapa mata pelajaran sekolah  dasar yang telah ditetapkan menunjukan ketidak sembangan antara mata pelajaran yang berorientasi pada masa lampau, yang lebih menekankan pada pewaris nilai-nilai dan mata pelajaran yang membentuk pola pikir peserta didik.
·         Mata pelajaran agama, pendidikan pancasila dan kewarganegaraa (PPKN) serta bahasa indonesia, selain mengawetkan pusaka bangsa bangsa bersama matematika adalah rumpun pengetahuan yang bersifat deduktif yang menentukan berfikir secara aksiomatis apriori dari dalil-dalil yang umum.
·         Sementara IPA dan IPS adalah pengetahuan ilmiah yang terbentuk dari berfikir  induktif aposteriori, bertolak dari fakta-fakta empirik yang partikular.
Pengintegrasian IPA dan IPS semakin menampakkan keracuan  mendikbud menyatakan dalam pidato peringatan hari  Guru Nasional 2012 bahwa kurikulum 2013 menggunakan pendekatan sains, yaitu mendorong siswa agar mampu berfikir lebih baik dalam melakukan  observasi, bertanya bernalar dan mengakomodasikan dengan obyak pembelajaran secara langsung yakni fenomena alam sosial, seni dan budaya.



2.3  Prospek Kurikulum Baru Dan Masalahnya
Rencana kurikulum baru akan diterapkan mulai tahun ajaran 2013/2014. Kurikulum itu akan dirampungkan dalam jumlah mata pelajaran. Misalnya untuk jenjang sekolah dasar, hanya ada mata pelajaran Agam, pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, bahasa indonesia, matematika, seni budaya dan jasmani / kesehatan. Dengan hanya 6 mata pelajaran menyusut dari 12 selama ini, pendidikan SD diharapkan lebih fokus pada aspek-aspek kemampuan dasar dan tidak membebani peserta didik. Secara umum kurikulum baru diharapkan membentuk manusia Indonesia berakhlak, berkarakter mulia, berbadan sehat, cerdas, berkepribadian Indonesia, dan menjunjung nilai-nilai demokratis.
Harapan dari adanya kurikulum baru tersebut adalah untuk menyiapkan generasi yang handa, inovatif, dan berkarakter serta siap mengarungi tantangan di masa yang akan datang.
Adapun 3 hal prakondisi-prakondisi yang harus dicapai agar kurikulum baru dapat diterapkan antara lain :
1)      Kesiapan guru
Perubahan-perubahan atau penyempurnaan kurikulum yang terjadi di Indonesia dari sejak bernama retjana pembelajaran 1947 hingga yang terakhir yaitu kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) tahun 2006 senantiasa disertai argumen-argumen ilmiah.
Pendekatan-pendekatan muta’akhir, lengkap pula dengan background teoribelajar terbaru dan rationale-rationale yang tak terbantahkan. Dengan demikian yang perlu disadari bahwa ujung tombak keberhasilan reformasi kurikulum adalah guru.
2)      Kurikulum baru dapat diterapkan sesuai dengan desain dan tujuannya
Secara filosofi kurikulum adalah suatu konstrak budaya yang dikembangkan untuk menjawab kebutuhan bangsa dan masyarakat.
3)      Kurikulum akan berhasil jika konsep “multimuatan”
Salah satu argumentasi yang mendasari perampingan kurikulum adalah bahwa mata pelajaran tertentu dapat mencakup subtansi  mata pelajaran lain yang selama ini diberikan terpisah.
Kurikulum yang sedang di matangkan pemerintah antara lain dilandasi keprihatinan atas hilngnya akhlak mulia, rendahnya moral dan etika berbangsa, menguatnya radikalisme dan melemahnya toleransi.
Jadi, desain multi muatan dalam satu mata pelajaran berpotensi mengideoligisasi ilmu dan mengabaikan makna ilmu sebagai ilmu. Fenomena sabotase sudah teramati sejak pemberlakuan kurikulum tingkat  satuan pengajaran (KTSP). Pemberlakuan kurikulum baru akan melahirkan persoalan baru antara lain :
1.      Perampingan jumlah mata pelajaran akan menimbulkan masalah bagi guru –guru yang bidang studinya ditiadakan di dalam kurikulum
2.      Para kepala sekolah akan bingung untuk mengatur guru yang bukan dari profesi seharusnya
3.      Para pemegang perusahaan seperti penerbit akan mengalami kerugian besar akibatnya tidak dipakainya buku-buku berbagai mata pelajaranyang tidak ada lagi di dalam kurikulum.
4.      Kurikulum baru berkonsep dan berparadigma baru, apakah mitos ujian nasional masih relevan untuk dipertahankan.



2.4  Guru dan perubahan kurikulum
Tahun pelajaran 2013/2014 adalah waktu yang telah direncanakan oleh pemerintahan untuk implementasi kurikulum baru di tingkat SD, SMP, SMK, SMA dan SMK, yang kemudian disebut dengan kurkulum 2013.
Di mana pada setiap aspek ini akan menuntut perubahan drastis, dari model pembelajaran lama ke model yang lebih pas dengan tuntutan zaman. Lebih jelasnya sebagai berikut :
1.      Aspek informasi
Abad 21 sangat berbeda dengan era lama, di mana di era lama informasi terbatas dan sulit di carai, namun kini informasi tersedia di mana saja.
Oleh karena itu, model pembelajaran dalam kurikulum 2013 diarahkan untuk mendorong peserta didik guna mencari tahu dari berbagai sumber observasi, bukan diberi tahukan seperti era lama. Jadi, pesarta didik didukung untuk lebih aktif mencari informasi sendiri, tanpa harus bergantung pada guru atau orng tua.
2.      Aspek komputasi
Perkembangan teknologi kumputer dan kecerdasan buatan (artificial intelligence) saat ini berkembang begitu pesat. Oleh karena itu, dalam model pembelajaran yang baru, pembelajaran diarahkan agar peserta didik mampu merumuskan masalah  dan mengajukan pertanyaan yang tepat.
3.      Aspek otomasi
Dalam kurikulum 2013 pembelajaran diarahkan untuk melatih peserta didik agar mampu berpikir analitis (pengambilan keputusan), bukan berfikir mekanisme (rutin).
4.      Aspek komunikasi
Model pembelajaran kurikulum 2013 adalah pembelajaran yang menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi dalam menyelesaikan suatu masalah.



2.5  Kurikulum Tanpa Beban
Kurikulum sejatinya tidak memberatkan, tetapi meringankan peserta didik dalam memahami pelajaran.
Perubahan kurikulum 2006 ke 2013 untuk sekolah umum, kejuruan, dan madrasah itu hanya satu dari sekian banyak kebijakan pemerintah yang panen kritik. Oleh karena itu pembaruan kurikulum 2013 memang tidak mudah.
Kemdikbud menjelaskan bahwa pada :
·         Tingkat SD/MI jumlah mapel berkurang dari 10 menjadi 6 yaitu Kelompok A meliputi Bahasa Indonesia, PPKn, Pendidikan Agama, Matematika. Kelompok B meliputi muatan lokal Penjaskes dan Seni Budaya dan Prakarya. Bahasa inggris tidak lagi menjadi pelajaran wajib di SD/MI dan jam belajar bertambah dari 26 jam menjadi 30 jam per minggu.
·         Tingkat SMP/MTs, jumlah mata pelajaran dari 12 menjadi 10 dengan Kelompok A meliputi Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan Bahasa Inggris. Kelompok B meliputi tiga muatan lokal, yakni Seni Budaya, Penjaskes, dan Prakarya. Jumlah jam belajar bertambah empat jam dari 32 jam menjadi 38 jam per minggu.
·         Struktur kurikulum SMA/MA mengalami perubahan dengan adanya mata pelajaran wajib dan mata pelajaran wajib dan mata pelajaran pilihan. Kurikulum SMK menambah jenis bidang keahlian atau produktif dan mengurangi mata pelajaran adaptif dan normatif. Jumlah mata pelajaran juga berkurang dan jumlah jam belajar bertambah satu jam per minggu.
Mendikbud menjelaskan bahwa kurikulum 2013 lebih bersifat tematik integratif bahwa ada mata pelajaran yang akan terkait satu sama lain yakni dengan kata lain mata pelajaran bukan dihilangkan melainkan digaabung. Mengenai proses pembelajaran, siswa akan diarahkan lebih aktif sehingga dan asumsi ini digunakan untuk menambah jam belajar dan perubahan proses penilaian. Kebijakan perubahan kurikulum madrasah dari KTSP 2006 ke kurikulum 2013 tidak akan terlalu sulit diimplementasikan oleh guru-guru di madrasah di Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Pada kurikulum baru ini, guru tak lagi dibebani dengan kewajiban membuat silabus pengajaran untuk siswa setiap tahun seperti yang terjadi pada KTSP. Silabus dan bahan ajar dibuat oleh pemerintah, sedangkan guru hanya mempersiapkan RPP dan media pembelajarannya.
Masalah lain yang dianggap cukup signifikan dan berdampak pada siswa adalah bermunculannya lembar keja siswa(LKS) dengan konten yang tidak sesuai.
Untuk mendukung efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kurikulum pendidikan dasar dan  menengah pada tahun pelajaran 2013-2014, jajaran kemdikbut-kemenag melalui perangkatnya memberikan bantuan implementasi kurikulum untuk semua satuan pendidikan.
Bimbingan teknis (bimtek) merupakan salah satu bentuk bantuan pelaksanaan kurikulum yang diharapkan mampu meningkatkan pemahaman, penguasaan, kemampuan guru dan kepala sekolah dari latar belakang hingga sistim penilaian serta aplikasinya dalam implementasi kurikulum secara nasional.



2.6  Kurikulum 2013 Dengan Pembentukan Karakter
Kurikulum baru yang akan diimplementasikan lebih condong keararah utopian dimana perubahan diinisiasi oleh pimpinan puncak pendidikan di negeri ini dalam hal ini kementrian pendidikan nasional. Tujuan kurikulum sebagaimana yang tercakup dalam kompetensi inti (KI) dan kompetisi dasar (KD), bahkan silabus dan buku, telah dipriskripsikan secara terpusat. Kurikulum 2013 akan meringankan pekerja guru, karna guru tidak lagi dituntut untuk mnegembangkan silabus dan bahan ajar sebagaimana dituntut oleh kurikulum 2006/KTSP. Silabus dan buku ajar telah disiapkan pemerintah. Ada 2 prinsip yang harus diperhatikan:
1.      Bahwa guru akan mampu mengoptimalkan kegiatan pembelajaran manakala ada keterlibatan dalam pengembangan tujuan pembelajaran yang sebidang atau konggruen dengan apa yang ada didalam pikirannya.
2.      Guru bereaksi terhadap pengalaman sebagaimana mereka mempersepsikan pengalaman tersebut, bukan seperti apa yang disampaikan oleh para perumus kurikulum.

2.7  Karakteristik kurikulum 2013
Karakteristik kurikulum 2013 memang akan mengalami banyak sekali perubahan, baik itu mulai jenjang SD sampai SMA, beberapa mata pelajaran akan dipangkas atau ditiadakan. Berikut ini adalah beberapa hal yang baru yang terdapat pada kurikulum 2013 adalah sebagai berikut:

1.
SD-MI(sekolah dasar ibtidaiyah
1.      Kurikulum 2013 berbasis pada Sains
2.      Kurikulum 2013 untuk SD, bersifat tematik integratif
3.      Kompetensi yang ingin dicapai adalah kompetisi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
4.      Proses pembelajaran menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis tes dan fotrofolio saling melengkapi
5.      Mata pembelajaran(MAPEL) SD diantaranya sebagai berikut:
Ø  Pendidikan agama
Ø  Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan(PPKn)
Ø  Bahasa indonesia
Ø  Matematika
Ø  Ilmu pengetahuan alam(IPA)
Ø  Ilmu pengetahuan sosial(IPS)
Ø  Seni budaya dan prakarya(MULOK)
Ø  Pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan
Ø  Alokasi waktu per jam pelajaran SD 35 menit
Ø  Banyak jam pelajaran per minggu Kelas I= 30 jam, Kelas II =32, kelas III=32 jam, Kelas IV, V, VI= 36 jam.
2.
SMP –MTS (sekolah Menengah Madrasah Tsanawiyah)
Mata pelajaran SMP-MTS kurikulum 2013 sebagai berikut :
1.      Mata pelajaran
Ø  Pendidikan agama dan budi pekerti
Ø  Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan(PPKn)
Ø  Bahasa indonesia
Ø  Matematika
Ø  Ilmu pengetahuan sosial(IPS)
Ø  Bahasa inggris
Ø  Seni budaya(mulok)
Ø  Pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan
Ø  Prakarya
2.      Alokasi waktu per jam pelajaran SMP= 45 menit
3.      Banyak jam pelajaran per minggu 38 jam

3.
SMA – MA ( Sekolah Menengah Atas – Madrasah Aliyah)
Mata pelajaran SMA-MA kurikulum 2013 sebagai berikut:
1.      Mata pelajaran
Ø  Pendidikan agama dan budi pekerti
Ø  Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan(PPKn)
Ø  Bahasa indonesia
Ø  Matematika
Ø  Sejarah Indonesia
Ø  Bahasa inggris
Ø  Seni budaya(mulok)
Ø  Pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan
Ø  Prakarya dan Kewirausahaan
2.      Alokasi waktu per jam pelajaran SMA =45 menit
3.      Bayak jam pelajaran per minggu SMA =39 jam




BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Pendidikan adalah  suatu usaha untuk  melakukan proses pembelajaran bagi peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan yang diterapkan di suatu negara.
Tujuan  kurikulum 2013 adalah mempersiapkan insan indonesia untuk memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warganegara yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban dunia.
Karakteristik  kurikulum 2013  isi atau konten kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti (KI) satuan pendidikan dan kelas, dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar (KD) mata pelajaran. Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan ketrampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.

3.2  Saran
Setelah membaca makalah ini diharapkan untuk calon guru mampu mampu memahami karakteristik kurikulum 2013 dan penerapannya agar proses pembelajaran berjalan dengan baik.



DAFTAR PUSTAKA
Muzamiroh, latifatul mida. S,S. 2013. Kupas tuntas kurikulum 2013. Jakarta: kata pena
Hasan, hamid. MA. 2013. Informasi kurikulum.pdf (di unduh pada tanggal 17 maret 2013)
Kementrian pendidikan dan kebudayaan. 2012. Dokumen kurikulum 2013. Pdf (di unduh pada tanggal 17 maret 2013)


 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar