“Sejarah Perjalanan
Kurikulum Di Indonesia Dari Masa Ke Masa”.
BAB
1 PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Kurikulum tidak
ada begitu saja dan keberadaannya juga tidak di biarkan begitu saja. Namun
kurikulum perlu disusun dan disesuaikan dengan kebutuhan zaman yang ada. Sehingga
dengan demikian kurikulum yang diterapkan disekolah juga sudah banyak mengalami
perubahan dan perkembangan ke arah yang lebih baik.
Kurikulum
merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus sebagai pedoman
dalam pelaksanaan pendidikan. Kurikulum mencerminkan falsafah hidup bangsa, ke
arah mana dan bagaimana bentuk kehidupan itu kelak akan ditentukan oleh
kurikulum yang digunakan oleh bangsa tersebut sekarang. Nilai sosial, kebutuhan
dan tuntutan masyarakat cenderung/selalu mengalami perubahan antara lain akibat
dari kemajuan ilmu pengatahuan dan teknologi. Kurikulum harus dapat
mengantisipasi perubahan tersebut, sebab pendidikan adalah cara yang dianggap
paling strategis untuk mengimbangi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pendidikan
adalah suatu upaya sosial-budaya manusia yang paling tua. Ketika manusia
berkembang, memiliki keturunan dan memiliki keinginan agar keturunan tersebut
memiliki apa yang sudah dimiliki manusia tersebut maka terjadilah proses
komunikasi dan proses pendidikan. Dalam komunikasi tersebut, segala aspek
kehidupan (budaya, social, teknologi, kepercayaan ilmu, cara berfikir, cara
bersikap, cara bertindak, cara berbicara) diwariskan ke keturunan tersebut.
Melalui pendidikan terjadi proses pewarisan dan orang tua merasa yakin bahwa
anaknya dapat melanjutkan kehidupan keluarga, dan masyarakat yakin bahwa
anggota barunya dapat meneruskan keberlangsungan hidup kelompoknya. Ketika
masyarakat tersebut berkembang menjadi bangsa maka bangsa itu yakin pula bahwa
melalui pendidikan generasi keturunan itu dapat meneruskan kehidupan bangsa.
Maka dari itu
sangat penting bagi kita untuk mempelajari perubahan kurikulum dari masa ke
masa. Karena hal ini akan semakin memberikan pemahaman kepada kita betapa pentingnya
keberadaan kurikulum dan penting pula untuk dikembangkan.
1.2. Rumusan Masalah
A. Bagaimana
sejarah perjalanan kurikulum di Indonesia?
B. Bagaimana
perjalanan kurikulum mulai dari Periode Penjajahan Belanda, Penjajahan Jepang,
Masa Peralihan Dari Jepang ke Sekutu, Pasca Kemerdekaan, Tahun 1952, 1964,
1968, 1975, 1984, 1994, 2004-2006 KBK, dan KTSP?
1.3. Tujuan
A. Dapat
mengetahui Sejarah Perkembangan Kurikulum di Indonesia.
B. Dapat
mengetahui seberapa berpengaruhnya kurikulum dalam pendidikan di Indonesia.
1.4.
Manfaat
Dengan adanya
makalah ini sedikit tidaknya para pembaca dapat menambah pengetahuan dan
wawasan tentang perjalanan Sejarah Kurikulum di Indonesia.
1.5. Metode Penulisan
Metode
penulisan yang dipakai untuk menyelesaikan makalah ini adalah metode kajian pustaka,
yaitu mencari berbagai informasi baik dari buku literatur, internet, maupun
sumber-sumber lainnya yang mendukung dalam pembuatan makalah ini.
BAB
2 PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian
Kurikulum
Kurikulum adalah unsur penting pada setiap lembaga
pendidikan. Secara fisik, kurikulum dapat berbentuk suatu dokumen berisikan
berbagai komponen seperti pikiran tentang pendidikan, tujuan yang akan dicapai
oleh kurikulum tersebut, konten yang dirancang dan harus dikuasai peserta didik
untuk menguasai tujuan, proses yang dirancang untuk menguasai konten, evaluasi
yang dirancang untuk mengetahui penguasaan kemampuan yang dinyatakan dalam
tujuan, serta komponen lainnya. Secara fisik, kurikulum dapat juga berbentuk
proses pembelajaran yang dilakukan peserta didik dan guru di sekolah sehingga
dapat diamati baik secara langsung mau pun melalui alat perekam tertentu.
Secara hakiki, kurikulum adalah jantung suatu proses
pendidikan (Klein, 1996: 18; Oliva, 1997:54 ) berkenaan dengan unsur-unsur
fisik yang terlibat dalam proses pendidikan dan unsur-unsur nonfisik seperti
proses berfikir, proses penyimpanan informasi, proses pembentukan sikap, proses
internalisasi atau pun proses pembentukan habitat yang hanya dapat diketahui
melalui suatu prosedur dan alat tertentu yang diyakini mewakili konstrak yang
dimaksud.
Kurikulum adalah perangkat pendidikan yang secara
langsung mewakili pendidikan dalam menjawab tantangan masyarakat (Oliva,
1997:60). Tantangan masyarakat tersebut dapat dikategorikan dalam berbagai
jenjang seperti jenjang nasional, lokal, dan lingkungan terdekat (daerah).
Tantangan tersebut tidak muncul begitu saja tetapi direkonstruksi oleh
sekelompok orang dan umumnya dilegalisasikan oleh pengambil keputusan.
Rekonstruksi tersebut menyangkut berbagai dimensi kehidupan dalam
jenjang-jenjang tersebut. Rekonstruksi itu memang sulit dan menjadi semakin
sulit ketika dia harus merajut berbagai kepentingan yang berkenaan dengan
berbagai jenjang dan dimensi kehidupan.
Kesalahan yang umum terjadi adalah rekonstruksi
tersebut terlalu fokus pada suatu jenjang, tingkat nasional misalnya, dan atau
pada suatu dimensi seperti suatu disiplin ilmu tertentu. Kelemahan dalam
rekonstruksi juga terjadi pada waktu menggunakan asumsi yang keliru untuk
meproyeksi kebutuhan masyarakat di masa depan dan mendasarkan rekonstruksi pada
asumsi tersebut.
2.2.
Sejarah
Perjalanan Kurikulum Dari Masa ke Masa
Istilah
kurikulum dalam dunia pendidikan Indonesia digunakan melalui literatur bahasa
Inggeris, terutama dari literatur pendidikan Amerika Serikat. Pendidikan
Belanda yang diwariskan di Indonesia tidak mengenal istilah kurikulum
melainkan istilah leerplan (rencana
pelajaran). Penggunaan istilah kurikulum memang sebagai nomenclatur di dunia
pendidikan dimulai dan dibesarkan di Amerika Serikat.
Pembaharuan
kurikulum biasanya dimulai dari perubahan konsepsional yang fundamental yang
diikuti oleh perubahan struktural. Pembaharuan dikatakan bersifat sebagian bila
hanya terjadi pada komponen tertentu saja misalnya pada tujuan saja, isi saja,
metode saja, atau sistem penilaiannya saja. Pembaharuan kurikulum bersifat
menyeluruh bila mencakup perubahan semua komponen kurikulum.
Kurikulum pendidikan di
Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu
pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan
mantap. Dalam perjalanan sejarah kurikulum pendidikan nasional telah mengalami
perubahan, mulai dari periode penjajahan Belanda, periode penjajahan Jepang,
masa peralihan Jepang ke Sekutu, kurikulum pasca kemerdekaan, kurikulum tahun 1952, 1964, 1968, 1975, 1984,
1994, 2004-2006 KBK, dan KTSP.
Perubahan tersebut
merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial
budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab,
kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara
dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua
kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila
dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta
pendekatan dalam merealisasikannya.
Adapun
sejarah perjalanan kurikulum di Indonesia dari masa ke masa adalah sebagai
berikut :
A.
Kurikulum
Periode Penjajahan Belanda
Sejarah
telah mencatat bahwa Negara kita merdeka sejak tanggal 17 Agustus 1945. Namun
pada masa penjajahan, proses pembelajaran juga telah ada dan pada masa itu pula
kurikulum pun telah tercipta. Pada masa penjajahan Belanda, ada tiga system
pendidikan dan pengajaran yang berkembang :
1. System
pendidikan Islam yang diselenggarakan di pesantren dan hal ini juga di
kendalikan serta diatur oleh pada pendidik yang berada di lingkungan pesantren.
2. System
pengajaran Belanda. System ini diatur dengan prosedur yang ketat dari mulai
aturan siswa, pengajar, system pengajaran dan kurikulum. System procedural
seperti ini sangat berbeda dengan system pendidikan Islam yang dikenal
sebelumnya. System pendidikannya pun bersifat diskriminatif. Pada saat itu
pendidikan hanya di khususkan untuk orang-orang yang memiliki uang sedangkan
untuk orang-orang yang miskin (tidak memiliki uang) dilarang untuk bersekolah.
Bahkan biaya untuk sekolah di perguruan tinggi yang di dirikan oleh pemerintah
Belanda pun di buat sangat mahal, agar bangsa Indonesia tidak dapat bersekolah
karena ketidak adaan biaya.
Kurikulum penjajahan
Belanda didesain untuk melestarikan penjajahan di Indonesia, maka dari itu
dalam kurikulum dikenalkan kebudayaan Belanda dan tidak pernah didikenalkan
dengan budaya Indonesia. Anak-anak yang bersekolah saat itu pula ditekankan
pada penulisan yang rapi, membaca serta berhitung agar bermanfaat untuk
dipekerjakan pada Belanda dengan gaji yang rendah.
3. Sekolah
yang dikembangkan oleh KH. Ahmad Dahlan dan Ki Hajar Dewantara. KH. Ahmad
Dahlan saat itu mendirikan Muhammadiyah yang menggunakan system pendidikan
barat namun juga menambahkan pelajaran Islam. Sedangkan Ki Hajar Dewantara
mendirikan Taman Siswa dengan membuat system pendidikan yang berakar pada
budaya dan filosofi hidup Jawa, yang kemudian dianggap sebagai system
pendidikan dan pengajaran Nasional. Mulai dari saat itu bangsa kita mulai
mengenal budayanya sendiri serta dapat mengikuti pelajaran modern yang berbasis
keagamaan. Hasilnya pembelajaran dapat berjalan dengan baik sehingga bangsa
Indonesia tidak kehilangan akar budayanya sendiri.
B.
Kurikulum
Periode Penjajahan Jepang
Pada
masa penjajahan Jepang, pendidikan diarahkan untuk menyediakan prajurit yang
siap di perang Asia Timur Raya. Sehingga dengan demikian, dilakukan
penggolongan sekolah berdasarkan status social dan system sekolah yang dibangun
oleh Belanda dihapuskan. Pendidikan hanya digolongkan menjadi pendidikan dasar
(Kokmin Gakko) 6 tahun, pendidikan menengah pertama (Shoto Gakko), pendidikan
menengah tinggi (Koto Chu Gakko) yang masing-masing tiga tahun, serta
pendidikan tinggi.
C.
Pada
Masa Peralihan Dari Jepang Ke Sekutu
Negara
Indonesia berdiri membutuhkan perjuangan hingga darah dan nyawa menjadi
taruhannya untuk menuju kemerdekaan. Begitu pula dengan system pendidikan yang
ada setiap saat melakukan perubahan dengan perjuangan yang begitu dahsyat.
Salah satunya ketika proklamasi dikumandangkan maka dibentuklah Panitia
Penyelidik Pengajaran Republic Indonesia yang dipimpin oleh Ki Hajar Dewantara,
yang kemudian lembaga ini melahirkan rumusan pertama system pendidikan
nasional, yaitu pendidikan bertujuan menekankan pada semangat dan jiwa
patriotisme. Kemudian disusun pula pembaruan kurikulum pendidikan dan
pengajaran. Kurikulum sekolah dasar lebih mengutamakan pendekatan filosofis
ideologis.
D.
Kurikulum
Pasca Kemerdekaan
Kurikulum yang diterapkan daan
dikembangkan setelah kemerdekaan tentu berbeda dengan kurikulum sebelumnya.
Kurikulum saat itu diberi nama leer plan,
istilah tersebut diambil dari bahasa Belanda yang artinya rencana pelajaran,
dan bahasa tersebut lebih npopuler dari kata curriculum yang berasal dari bahasa Inggris (1947).
Rencana pelajaran 1947 dapat dikatakan
sebagai pengganti system pendidikan Belanda.
Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang
merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development
conformism, bertujuan untuk menentukan karakter manusia Indonesia yang
merdeka dan berdaulat serta sejajar dengan bangsa lain dimuka bumi ini.
Rencana pelajaran 1947 baru
dilaksanakan pada tahun 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan
kurikulum berawal dari kurikulum 1950. Kurikulum ini memuat dua hal pokok,
yaitu daftar mata pelajaran dan jam pelajarannya dengan garis-garis besar
pengajaran. Pada kurikulum ini yang diutamakan adalah pendidikan watak,
kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan
kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan olahraga.
E.
Rencana
Pelajaran Terurai 1952
Kurikulum pada tahun 1952 di beri nama Rencana
Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu system pendidikan
nasional yang paling menonjol. Ciri dari kurikulum ini yaitu setiap rencana
pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan
sehari-hari. Dengan demikian sekolah akan menghasilkan lulusan yang siap
mengarungi kehidupan yang sebenarnya.
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata
pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata
pelajarannya sangat jelas. Seorang guru hanya mengajar satu mata pelajaran”,
kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode 1991-1995.
Pada masa itu dibentuk pula kelas
masyarakat, yaitu sekolah khusus bagi lulusan Sekolah Rendah 6 tahun yang tidak
melanjutkan ke SMP. Kelas ini mengajarkan keterampilan, seperti pertanian,
pertukangan, dan perikanan yang bertujuan agar masyarakat yang tak lanjut
sekolah dapat langsung bekerja.
F.
Kurikulum
Periode 1964
Setelah beberapa tahun kemudian
kurikulum 1952 juga mengalami perkembangan. Lebih tepatnya menjelang tahun
1964, pemerintah kembali menyempurnakan kurikulum Indonesia. Kurikulum kali ini
diberi nama Rencana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran yang menjadi ciri dari
kurikulum ini adalah, pemerintah memiliki keinginan agar rakyat mendapat
pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran
dipusatkan pada program pancawardhana (Hamalik 2004), yaitu pengembangan moral,
kecerdasan, emosional/artistic, keprigelan, dan jasmani.
G.
Kurikulum
Periode 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan
dari kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan
dan pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan
kecakapan khusus. Kurikulum ini merupakan perwujudan dari perubahan orientasi
pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Kurikulum ini bertujuan, pendidikan
ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia pancasila sejati, kuat, dan sehat
jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti,
dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang kuat dan sehat.
Kurikulum ini bersifat politis.
Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran : kelompok
pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah
pelaajarannya ada 9 mata pelajaran, Djauzak menyebut kurikulum ini sebagai
kurikulum bulat. “Hanya memuat materi yang pokok-pokok saja”. Muatan materi
bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan factual di lapangan.
H.
Kurikulum
Periode 1975
Tujuan dari kurikulum 1975, yaitu
pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatar belakangi adalah pengaruh
konsep dibidang menejemen, yaitu MBO (management
by objective) yang terkenal saat itu”, kata Drs. Mudjito, Ak, Msi, Direktur
Pembinaan TK dan SD Depdiknas. Metode, materi dan tujuan pengajaran dirinci
dalam Prosedur Pengembangan System Instruksional (PPSI). Zaman ini telah
dikenal “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
Setiap satuan dirinci lagi : petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK),
materi pelajaran alat pelajaran, kegiatan belajar mengajar dan evaluasi. Dalam
kurikulum ini guru dibuat sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari
setiap kegiatan pembelajaran.
I.
Kurikulum
Periode 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski
mengutamakan pendekatan proses, tetapi factor tujuan tetap penting. Kurikulum
ini sering juga disebut “kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa
ditempatkan sebagai subjek belajar. Dan mengamati sesuatu, mengelompokkan,
mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA)
atau Student Active Learning (SAL). Tokoh penting dalam kurikulum ini adalah
Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode
1980-1986 yang juga rector IKIP Jakarta (sekarang universitas Negeri Jakarta)
periode 1984-1992. Konsep CBSA secara teoritis dan bagus hasilnya disekolah
yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara
Nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang
terlihat adalah suasana gaduh diruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di
sudut-sudut ruang kelas terdapat tempelan gambar yang menyolok, guru tak lagi
mengajar dengan model berceramah. Maka dari itu akhirnya banyak penolakan
terhadap CBSA.
J.
Kurikulum
Periode 1994
Kurikulum
ini dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan
UU no.2 tahun 1989 tentang Sisdiknas. Hal ini berdampak pada system pembagian
waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari system semester ke caturwulan.
Dengan system caturwulan diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk
dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Tujuannya menekankan pada
pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
Kurikulum
ini bergulir lebih dalam upaya memadukan kurikulum- kurikulum sebelumnya.
“Jiwanya ingin mengkombinasikan antara kurikulum 1975 dan 1984, antara
pendekatan proses”, kata Mudjito menjelaskan. Sayang, perpaduan tujuan dan
proses belum berhasil. Kritik bertebaran, karena beban belajar siswa dinilai
terlalu berat. Dari muatan nasional hingga local. Berbagai kepentingan
kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam
kurikulum. Maka hasilnya, kurikulum ini menjelma menjadi kurikulum super padat.
Kejatuhan rezim Soeharti pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen Kurikulum 1999.
Namun, perubahannya lebih pada menambal sejumlah materi.
K.
Kurikulum
Periode 2004-2006 (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
Kurikulum
1994 perlu disempurnakan lagi sebagai respon terhadap perubahan structural
dalam pemerintahan dari sentralistik menjadi desentralistrik sebagai
konsekuensi logis dilaksanakannya UU No.22 dan 25 tahun 1999 tentang Otonomi
Daerah. Sehingga dikembangkan kurikulum baru yang bernama Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK). Kurikulum ini menitik beratkan pada pengembangan kemampuan
untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar
performance yang telah ditetapkan. Competency
Based Education is education gesred toward preparing indivisuals to perform identified
competencies (Scharg dalam Hamalik, 2000 : 89). Hal ini mengandung arti
bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan
perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya adalah perlu
dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran.
Kompetensi
merupakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan
dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Kebiasaan berfikir dan bertindak secara
konsisten dan terus menerus dapat memungkinkan seseorang untuk menjadi
kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar
untuk melakukan sesuatu (Puskur, 2002:55).
L.
Kurikulum
KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran)
Awal 2006 uji
coba KBK dihentikan, dan munculah KTSP. Disusun oleh Badan Standar Nasional
Pendidikan yang selanjutnya ditetapkan oleh Menteri pendidikan nasional melalui
Permendiknas nomor 22, 23, dan 24 tahun 2006.
KBK
disempurnakan karena hasilnya kurang signifikan, hal ini menurut Masnur Muslich
disebabkan beberapa factor :
1. Konsepnya
belum dipahami secara benar oleh guru sebagai ujung tombak dikelas, akibatnya
ketika guru melakukan penjabaran materi dan program pengajaran, tidak sesuai
dengan harapan KBK.
2. Draf
kurikulum yang terus menerus mengalami perubahan, akibatnya guru mengalami
kebingungan rujukan sehingga muncul kesemerawutan dalam penerapannya.
3. Belum
adanya panduan strategi pembelajaran yang bisa dipakai guru ketika akan
melaksanakan tugas instruksional bagi siswanya, akibatnya ketika melaksanakan
pembelajaran, guru hanya mengandalkan pengalaman yang telah dimilikinya, yang
mayoritas berbasis materi sehingga tidak ada kemajuan yang berarti.
Karena hal tersebut, maka KTSP di luncurkan, KTSP
adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun dan dilaksanakan
dimasing-masing satuan pendidikan. Dalam hal ini lembaga diberi kewenangan dan
tanggung jawab secara luas untuk mandiri, maju dan berkembang berdasarkan
kebijakan strategi manajemen pendidikan yang ditetapkan pemerintah dan ini
adalah sebuah kelebihan dari KTSP.
Dalam KTSP, Kepsek dan Guru merupakan “the key person” keberhasilan pelaksanaan
pembelajaran. Guru sangat menentukan keberhasilan peserta didik terutama dalam
kaitannya dengan proses belajar mengajar.
KTSP terdiri atas tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender
pendidikan dan silabus. Adapun karakteristik KTSP menurut Puskur (dalam buku
Masnur Muslich) adalah sebagai berikut :
1. Menekankan
pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
2. Berorientasi
pada hasil belajar (learning outcomes)dan
keberagaman.
3. Penyampaian
dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4. Guru
bukan satu-satunya sumber belajar
5. Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian
suatu kompetensi, dan ciri-ciri tersebut harus tercermin dalam praktik
pembelajaran.
Dalam KTSP juga dikenal istilah pengembangan program
yang meliputi program tahunan, program semester, program modul (pokok bahasan),
program harian dan program pengayaan, program remedial serta program bimbingan
konseling. Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk
setiap kelas, yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan.
Program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang
bersangkutan. Program ini dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun
ajaran, karena merupakan pedoman bagi program-program berikutnya, yaitu program
semester, mingguan, harian atau program pembelajaran setiap kompetensi dasar.
Adapun sumber-sumber yang dapat dijadikanbahan pengembangan program tahunan :
1. Daftar
kompetensi standar, dimana kompetensi standar sebagai consensus nasional yang dikembangkan
dalam silabus setiap mata pelajaran yang akan dikembangkan.
2. Ruang
lingkup dan urutan kompetensi, karena untuk mencapai tujuan dibutuhkan materi
pelajaran. Dan materi pelajaran tersebut disusun dalam topic dan sub topic yang
didalamnya terkandung ide-ide pokok sesuai dengan kompetensi atau tujuan
pembelajaran.
3. Kalender
pendidikan. Menurut Dr. E Mulyasa, kalender pendidikan adalah pengaturan waktu
untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang
mencakup permulaan ajaran, minggu efektif, waktu pembelajaran efektif dan hari
libur. Oleh karena itu penyusunan kalender pendidikan selama satu tahun mengacu
pada efisiensi, aktifitas dan hak-hak peserta didik. Dan yang lebih penting,
menyusun program tahunan harus memperhatikan kalender pendidikan.
Sedangkan
program semester berisikan garis besar yang akan dilaksanakan dan dicapai dalam
semester tersebut, seperti bulan, pokok bahasan yang akan disampaikan, waktu
yang direncanakan dan keterangan-keterangan. Karena program ini merupakan
penjabaran dari program tahunan. Program mingguan dan harian merupakan
penjabaran dari program semester dan program modul. Melalui program ini dapat
diketahui tujuan-tujuan yang telah dicapai dan yang perlu diulang, dan dapat
mengidentifikasi kemajuan belajar setiap siswa sehingga dapat diketahui siswa
yang mengalami kesulitan dalam setiap modul yang dikerjakan dan siswa yang
memiliki kecepatan belajar di atas rata-rata.
Program
pengayaan dan remedial merupakan pelengkap dan penjabaran dari program miungguan
dan harian. Program ini dapat mengidentifikasi modul yang perlu diulang.
Pelaksanaan pembelajaran KTSP pada umumnya mencakup 3 hal :
1. Pre
tes (tes awal). Fungsi dari pre tes
menurut Dr. E. Mulyasa yaitu, untuk menyiapkan siswa dalam proses belajar, untuk
mengetahui tingkat kemajuan siswa, untuk mengetahui kemampuan awal siswa, untuk
mengetahui darimana seharusnya pelajaran dimulai.
2. Pembentukan
kompetensi. Kualitas pembentukan kompetensi dapat dilihat dari segi proses dan
segi hasil.
3. Post
test. Fungsi dari post test adalah, untuk mengetahui tingkat penguasaan siswa
terhadap kompetensi yang telah ditentukan, untuk mengetahui kompetensi dan
tujuan-tujuan yang dapat dikuasai oleh siswa, untuk mengetahui siswa yang perlu
mengikuti remedial dan pengayaan, untuk mengetahui tingkat kesulitan belajar
yang dihadapi, sebagai bahan acuan untuk melakukan perbaikan.
BAB
3 PENUTUP
3.1.Kesimpulan
Sejarah
kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri
Pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi
standar mutu yang jelas dan mantap. Dalam perjalanan sejarah sejak masa
penjajahan Belanda, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan,
yaitu pada periode penjajahan Belanda, periode penjajahan Jepang, masa
peralihan dari Jepang ke Sekutu, pasca kemerdekaan, pada tahun 1952, 1964,
1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006.
3.2.Saran
Sesuai
dengan perkembangan dan ilmu pengetahuan sebaiknya kurikulum disesuaikan dengan
perkembangan ilmu pengetahuan. Kurikulum perlu dikembangkan secara dinamis
sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Perubahan
kurikulum harus mengacu pada sumber hukum yaitu pancasila dan Undang- undang
dasar 1945.
DAFTAR
PUSTAKA
Hasan, Hamid.
2013. Perkembangan Kurikulum:
Perkembangan Ideologis Dan Teoritik Pedagogis (1950 – 2005). Pdf (diunduh tanggal
17 maret 2014).
Suplemen Bahan
Ajar. 2013. Sejarah
Perkembangan Kurikulum Di Indonesia. Pdf
(diunduh tanggal 17 maret 2014).
Muzamiroh, Latifatul Mida, S.S.
2013. Kupas Tuntas Kurikulum 2013.
Indonesia: Kata Pena.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar